Jenis-Jenis Pernikahan Siri Yang Perlu Di Ketahui

Dalam kehidupan masyarakat kita memang ada praktek nikah siri, akan tetapi pada saat yang sama banyak polemik tentang nikah siri tersebut. Secara sederhana, pengertian nikah siri adalah pernikahan yang dilindungi atau dirahasiakan. Dalam praktiknya, nikah siri memiliki tiga bentuk. Nikah siri adalah sebuah pernikahan yang tidak tercatat secara resmi, dalam hal ini di Kantor Urusan Agama (KUA).

Sehingga tidak memiliki kekuatan hukum terutama bagi ibu dan anaknya. Mengutip di website resmi Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, pernikahan harus di bawah pengawasan PPN/Kepala KUA atau imam yang ditunjuk Kementerian Agama. Perkawinan yang tidak dicatatkan atau perkawinan yang tidak tertera secara sah dinyatakan sebagai pelanggaran hukum.

Karena hal tersebut dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1946 yang menyatakan bahwa setiap perkawinan harus diawasi oleh seorang pegawai pencatat perkawinan, dan hal ini disertai dengan sanksi berupa denda dan pasal.

Apa saja jenis-jenis nikah siri?

Nikah siri,  nikah tanpa wali

Islam jelas melarang perempuan menikah dengan laki-laki tanpa persetujuan dan kehadiran wali. Perbuatan nikah siri merupakan perbuatan maksiat yang berdosa jika dilakukan. Pelaku nikah siri ini pantas mendapatkan hukuman baik di dunia maupun di akhirat.

Nikah siri dilakukan tanpa pendaftaran di KUA

Nikah siri adalah perkawinan yang dilakukan tanpa dicatatkan di kantor catatan sipil atau KUA (Kantor Urusan Agama). Perkawinan ini memiliki dua undang-undang yang berbeda yaitu undang-undang tentang perkawinan dan undang-undang tentang tidak mencatatkan perkawinan di KUA.

Oleh karena itu, perkawinan di bawah tangan yang sekarang dikenal di masyarakat adalah perkawinan yang sah menurut agama tetapi tidak sah di hadapan hukum karena tidak ada pencatatan di lembaga pencatatan sipil. Sementara nikah siri tanpa wali adalah batal, baik di mata agama maupun di mata hukum.

Nikah siri karena pernikahannya dirahasiakan dari publik

Karena pertimbangan tertentu. Misalnya karena menghindari stigma negatif dari masyarakat yang menganggap tabu menikah dengan mantan ‘bad girl’, padahal dia sudah bertaubat, atau karena menghindari gosip yang tidak perlu karena pernikahan poligami, atau karena pertimbangan rumit lainnya yang memaksa seseorang untuk menikah. merahasiakan pernikahan mereka.

Apabila anda bingung saat ingin melaksanakan nikah siri, anda bisa konsultasi di jasa nikah siri dimana jasa ini begitu efektif dan efisien, anda juga harus pintar-pintar memilih jasa nikah siri ini pastikan yang amanah.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *