Pidato Rizieq Shihab Setelah Berada di Indonesia: Jawab Tuduhan Overstay hingga Deportasi
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan pidato setelah tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020) kemarin. Pidato Habib Rizieq itu disampaikan di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat setelah tiba dari Bandara Soekarno Hatta. Di awal pidatonya, Rizieq Shihab menyatakan dirinya berbahagia lantaran bisa kembali ke rumah bersama keluarganya.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak pihak yang mengurus dan membantunya untuk pulang ke tanah air. Rombongan Rizieq yang terbang dari Mekkah berjumlah 18 orang. Rizieq menyatakan selama 3,5 tahun di Arab Saudi, dirinya hidup dengan mudah dan tanpa kesulitan.
Meski demikian, ia mengaku ada pihak pihak yang mencoba membuat dirinya mengalami kesulitan saat di Arab Saudi. "Saya sekeluarga selama tinggal di Mekkah tidak ada kesulitan apapun." "Kita tidak ada kesulitan, tidak ada kesusahan walaupun ada pihak lain yang mencoba membuat saya sulit, membuat saya susah. Tetapi alhamdulilah tidak pernah berhasil," ujarnya sebagaimana dikutip dari Youtube Front TV, Rabu (11/11/2020).
Rizieq menyatakan kalau tidak karena alasan dakwah di Indonesia, ia mengaku lebih memilih tinggal di Arab Saudi. "Jadi, malu sekali kalau saya katakan di Mekkah ini susah, kita diasingkan, kita dijauhkan, enggak. Di Mekkah nikmat." "Kita mendapatkan kenikmatan di Mekkah luar biasa. Kalau tidak ada kewajiban dakwah di negeri ini, saya tidak akan tinggalkan Mekkah," ujar dia.
Lebih lanjut, Rizieq menyinggung berbagai gosip tentang dirinya. Mulai dari soal kabar mau ditangkap, deportasi hingga overstay. Rizieq mengakui, pada awalnya dirinya memang overstay dan kemudian dicekal.
"Ya saya memang overstay pada awalnya. Sebulan sebelum visa saya habis, saya waktu itu mendapat pencekalan, tidak bisa pulang." "Tapi pencekalan itu bukan karena melanggar aturan, bukan. Bukan karena melanggar ketentuan keimigrasian. Saya dicekal karena alasan keamanan, itu ditulis dalam suratnya," bebernya. Karena pencekalan itu, Rizieq pun kemudian melakukan upaya lobi dengan pemerintah Arab Saudi.
Menurut Rizieq, proses ini berlangsung sangat panjang. Rizieq mengatakan, orotitas Arab Saudi melakukan pencekalan terhadap dirinya karena mereka mendapat informasi yang salah dari Indonesia. Namun, Rizieq tidak menyebut siapa pihak yang memberi informasi salah itu.
"Saya tanya, kenapa saya diperiksa. Mereka mengaku mendapatkan laporan sampah dari negeri ini. Katanya saya ini buronan melarikan diri. Ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya ini katanya red notice." "Kemudian ada lagi yang mengatakan saya ini orang politik yang selalu melakukan keributan dimana mana, nanti bahaya untuk keamanan Saudi. Ini laporan. Saya tidak menuduh, tapi ini ada," ungkap Rizieq. Atas beragam tuduhan itu, Rizieq mengaku telah melakukan upaya pembuktian bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan.
Setelah menjelaskan dengan bukti bukti, kata Rizieq, pihak Arab Saudi pun akhirnya mencabut pencekalan terhadap Rizieq. "Akhirnya pemerintah Saudi justru meminta maaf. Kami salah. Kami melewati batas wewenang karena informasi yang salah," kata dia. Setelah itu, Rizieq mengaku ditawari apakah ingin tinggal di Arab Saudi atau memilih pulang.
Rizieq pun akhirnya memilih untuk pulang pada 9 November 2020. Menurut pengakuan Rizieq, upaya untuk membuat dirinya gagal pulang belum berhenti. Setelah dirinya membeli tiket untuk pulang, ada beberapa upaya yang bertujuan untuk menggagalkan dirinya pulang.
Upaya pertama, ada email yang mengatasnamakan dirinya dan meminta membatalkan tiket yang sudah ia pesan. "Saya sudah beli tiket, sudah pesan penerbenagan tanggal 9 (November). Tiba tiba dari Indonesia ini ada yang membuat email atas nama saya." "Email ini dikirim ke travel tempat saya pesan tiket. Isi pesannya kami tidak jadi berangkat, mohon dibatalkan. Travelnya telepon ke kita apa betul mau dibatalkan, kita bilang enggak. Saya bilang itu email palsu," ujar dia.
Setelah itu, lanjut Rizieq masih ada upaya menggagalkan dirinya pulang, bahkan sampai saat dirinya sudah di bandara. Namun, upaya itu akhirnya gagal dan dapat diatasi. "Jam 5 sore semua teratasi, jam 7 (pesawat) berangkat," kata Rizieq.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel status overstayer merupakan hal yang lumrah terjadi pada warga negara Indonesia di Saudi. Bahkan, Dubes Agus menyebut, status tersebut bukanlah aib yang harus ditutup tutupi. "Kami sampaikan kepada Rizieq Shihab, itu bukanlah aib dan di Saudi sudah sangat lumrah. Saudara saudara saya para WNI yang overstay sering disingkat dengan WNIO."
"Nah label WNIO sering dibuat bahan candaan di antara mereka, WNIO adalah WNI “ora duwe paspor” (tidak punya paspor), “ora duwe visa” (tidak memiliki visa yang valid), “ora duwe Iqamah” (tidak punya kartu identitas Saudi), alias sudah biasa dan lumrah," ungkap Agus saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020). Dubes Agus menerangkan, Rizieq Shihab masuk dalam Sijil al Mukhalif atau daftar catatan pelanggar undang undang keimigrasian, di mana jelas diterangkan bahwa yang bersangkutan memang melebihi batas tinggal. Sehingga, bukan pihak dari KBRI yang memberikan label tersebut.
"Yang memberikan label overstay atau “mutakhallif ziyarah” melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silahkan protes kepada Kerajaan Arab Saudi. Bukan kami yang menyematkan label tersebut," terang dia. Ia melanjutkan, masih dalam data keimigrasian dijelaskan bahwa Ketua FPI itu juga dilabeli “mukhalif” atau pelanggar undang undang dan ini tidak akan hilang. "Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik."
"Saya masih menghargai MRS sebagai sesama santri, bedanya saya santri di kampung Mranggen dan Kediri, sementara dia nyantri di Betawi. "4 November kemarin data sensitif ini masih bisa dibaca. Kalau tidak nyaman dengan label ini silakan protes kepada komputer keimigrasian Saudi," ungkap Dosen UIN Yogyakarta ini. Markas besar kepolisian RI membenarkan ada sejumlah kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang ditangani di Polda Jawa Barat dihentikan penyidikannya.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono mengatakan penyidik Polda Jawa Barat telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) untuk kasus Rizieq Shihab. "Iya benar, informasi yang kami dapatkan demikian," kata Awi saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020). Namun, Awi tidak merinci lebih lanjut perihal kasus mana yang dihentikan penyidikannya oleh Polda Jawa Barat.
Dia hanya mengatakan ada kasus yang statusnya memang telah dihentikan oleh penyidik. Menurutnya, pihaknya juga belum berencana untuk membuka fakta baru terkait kasus itu. Sebaliknya, terkait kasus lain yang menjerat Habib Rizieq diminta untuk ditanyakan kepada Polda Metro Jaya.
"Karena disana infonya demikian (tidak buka kembali kasusnya, Red). Soal kasus lainnya silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.